• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • Privacy Policy
HAJI UMRAH
  • HOME
  • Fikih Haji-Umrah
  • Berita
  • SITUS
  • Pengalaman Haji
  • Makna Haji
  • Tanya Jawab
  • Gambar
  • Tips Haji Umrah
  • LAYANAN HAJI
November 27, 2019   Berita, LAYANAN HAJI   No comments

Akreditasi Biro Umrah

Kemenag Alihkan Akreditasi Biro Umrah ke 11 Lembaga Independen

Kementerian Agama (Kemenag) melimpahkan pelaksanaan akreditasi umrah kepada 11 lembaga profesional. Langkah ini sebagai upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan perjalanan umrah demi memperbaiki pelayanan kepada jemaah.

Menurut , 11 lembaga itu nantinya berwenang mengakreditasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Penunjukan lembaga akreditasi ini merupakan amanat peraturan perundangan. Tugas LA PPIU ini akan mulai efektif per 1 Januari 2020. Sisa waktu yang ada, harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri. Kemenag juga akan segera menyosialisasikan kewenangan lembaga akreditasi ini kepada masyarakat dan PPIU,” Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Nizar Ali, di Jakarta, Selasa (26/11).

Pelimpahan kewenangan ini ditandai dengan penyerahan SK Penunjukan kepada masing-masing perwakilan Lembaga Akreditasi (LA) PPIU. Tugas LA PPIU akan mulai efektif per 1 Januari 2020. “Sisa waktu yang ada harus dimanfaatkan PPIU untuk menyiapkan diri,” kata Nizar.

Ke-11 LA PPIU itu adalah:
– PT Tirta Murni Sertifikasi
– PT Enhaii Mandiri 186
– PT Trifos International Sertifikasi
– PT. Sucofindo
– PT TUV Nord Indonesia
– PT Intertek Utama Services
– PT Mutuagung Lestari
– PT Bureau Veritas Indonesia
– PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia
– PT Chesna, dan
– PT Inti Multima Sertifikasi.

Kepada perwakilan LA PPIU, Nizar berpesan agar bekerja secara profesional dan amanah. “Kinerja lembaga akreditas akan terkait langsung dengan kredibilitas PPIU di mata masyarakat,” tutur Nizar.

Karena sudah ada pelimpahan kewenangan, lanjut Nizar, ke depan Ditjen PHU bertugas memantau pelaksanaan akreditasi oleh LA PPIU. Ditjen PHU juga akan terus melakukan pembinaan kepada PPIU agar kualitas penyelenggaraan umrah terus meningkat.

Kepala Subdirektorat Perizinan Akreditasi dan Bina Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah Kemenag, Muhammad Ali Zakiyudin mengatakan, salah satu tujuan dibentuknya LA PPIU untuk mengantisipasi PPIU yang nakal dan melakukan penipuan.

Sementara itu, Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) menyatakan akan mematuhi aturan yang dibuat Kemenag, termasuk soal akreditasi. Namun, ia juga menyoroti ketidaktegasan Kemenag selama ini terhadap banyak lembaga yang sejatinya bukan biro perjalanan tapi menawarkan jasa perjalanan umrah. “Kami ini ditekan dengan bermacam-macam aturan, tapi mereka yanh tak berizin, tak pernah akreditasi, tetap bisa beroperasi secara leluasa.

“Kemenag harusnya membuat aturan tegas bahwa penyelenggaraan umrah hanya bisa dilakukan oleh PPIU, termasuk soal penjulan produk,” kata Anton Subekti, Sekretaris Jenderal HIMPUH. “Kemenag harus melindungi keberadaan PPIU dan PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus).*

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Cari

  • Posting Terakhir

    • Akreditasi Biro Umrah
    • Biaya Minimal Umrah Didukung
    • Biaya Minimal Umrah
    • Kasus Terlantarnya Jamaah Umrah yang Sakit Stroke
    • Keutamaan Haji
  • Arsip

    • November 2019
    • December 2015
    • August 2015
    • December 2014
    • November 2014
    • October 2014
    • September 2014
    • August 2014
  • Kategori

    • Berita
    • Fikih Haji-Umrah
    • Gambar
    • LAYANAN HAJI
    • Makna Ibadah Haji
    • Pengalaman Haji
    • SITUS
    • Tanya Jawab
    • Tips Haji Umrah
© 2021 HAJI UMRAH
Powered by WordPress | Theme Designed by: http://www.ppiclaimsadvice.co/ | Thanks to PPI Reclaims Company, PPI Claim and PPI Claims Advice