• Hubungi Kami
  • Tentang Kami
  • Sitemap
  • Privacy Policy
HAJI UMRAH
  • HOME
  • Fikih Haji-Umrah
  • Berita
  • SITUS
  • Pengalaman Haji
  • Makna Haji
  • Tanya Jawab
  • Gambar
  • Tips Haji Umrah
  • LAYANAN HAJI

Monthly Archives: August 2014

August 31, 2014   Makna Ibadah Haji   6 Comments

Makna Ibadah Haji

Memahami Makna Ibadah Haji

Dimensi ibadah haji yang perlu dipahami tidak hanya terfokus pada ritualnya semata, tapi juga hakikat dari seluruh ibadah yang diperintahkan Allah kepada manusia.

Rasulullah saw. pernah bersabda, ″Ambillah dari aku tata cara berhaji.″ Hadits Nabi tersebut menegaskan bahwa segala tata cara dalam berhaji sudah memiliki perincian maknanya masing-masing. ″Karena itu, para jamaah haji sangat perlu memahami makna tahapantahap an ibadah haji yang dilakukannya,″ kata Guru Besar IPB Bogor, Prof Dr KH Didin Hafidhuddin MS.

Ia menjelaskan, ketika kita memakai pakaian ihram dan mengumandangkan talbiyah, itu merupakan cerminan komitmen kita untuk datang memenuhi panggilan Allah SWT untuk menunaikan ibadah haji. ″Pakaian ihram yang sama untuk seluruh jamaah haji juga memiliki makna bahwa kita semua sebagai umat Islam adalah sama di mata Allah,″ lanjut dai kondang yang akrab dipanggil Kiai Didin itu.

Melaksanakan tawaf di Ka’bah dan berjalan mengitari Ka’bah sebanyak tujuh kali, lanjut Kiai Didin, memiliki makna bahwa umat Islam merupakan umat yang dinamis dan jujur. ″Tawaf yang dilaksanakan tujuh kali hanya di pelataran Ka’bah saja mencermin kan bahwa segala pekerjaan yang dilakukan oleh umat Islam hendaknya selalu dilaksanakan di jalan Allah dan hanya berdasarkan petunjuk Allah SWT, ″ tandas Ketua Umum BAZNAS itu.

BACA SELENGKAPNYA
August 28, 2014   Makna Ibadah Haji   3 Comments

Ibadah Haji

Ibadah Haji

10. Ibadah HajiHaji secara bahasa berarti “menuju atau mengunjungi, terus menerus pergi dan mengunjungi tempat yang penting dan terhormat.” Sedang secara syara’ artinya adalah ibadah yang dilakukan di bulan Dzulhijah dengan melakukan beberapa ritual di Tanah Haram (Mekkah), tepatnya di Ka’bah, Arafah, Muzdalifah dan Mina. Ibadah haji ini mulai diwajibkan pada tahun ke-9 hijrah.

 Ibadah haji adalah fardhu (wajib) untuk setiap Muslim yang mampu. Allah Ta’ala telah memerintahkan kaum muslimin untuk melaksanakan ibadah haji dalam firman-Nya,

“Di sana terdapat tanda tanda yang jelas, (di antaranya) maqam Ibrahim. Barang siapa memasukinya (Baitullah), amanlah dia. Dan (da antara) kewajiban manusia kepada Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barang siapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam.” (QS. al-Imran: 97)

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah.” (QS. al Baqarah: 196)

BACA SELENGKAPNYA
August 25, 2014   LAYANAN HAJI   3 Comments

Puskeshaji

PUSKESHAJI

09-puskehaji-logoPuskeshaji singkatan dari Pusat Kesehatan Haji, badan khusus dari Departemen Kesehatan yang dibentuk untuk menangani permasalahan kesehatan jamaah haji Indonesia. Departemen Kesehatan memang diberi tanggung jawab oleh pemerintah dalam pembinaan dan pelayanan kesehatan calon/ jemaah haji Indonesia.

Untuk mempermudah kerjanya, Puskeshaji membuka Kantor Kesehatan Haji Indonesia di Mekkah dan Madinah. Dan pada setiap musim haji, Puskeshaji memberangkatkan puluhan dokter umum dan dokter spesialis. Sebagian dari mereka bahkan komit untuk tidak ikut berhaji selama di tanah suci.

Puskeshaji memberi layanan kesehatan sejak sebelum keberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, di perjalanan berangkat dan pulang haji, selama di Arab Saudi dan setelah kembali ke tanah air.

BACA SELENGKAPNYA
August 20, 2014   Fikih Haji-Umrah, Makna Ibadah Haji   4 Comments

Pengertian Haji

PENGERTIAN HAJI

hajiArti “haji” secara bahasa adalah berkunjung atau menuju. Adapun secara syara’, haji artinya mengunjungi Baitullah (Ka’bah) di Tanah Haram (Mekkah) untuk beribadah dengan amalan tertentu dan pada waktu  tertentu.

Sementara menurut para ulama, pengertian haji adalah mengunjungi Ka’bah untuk beribadah kepada Allah dengan rukun-rukun tertentu serta beberapa kewajibannya, dan itu dikerjakan pada waktu tertentu.

Haji adalah rukun Islam yang kelima, yang wajib dikerjakan oleh setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, apabila telah memenuhi syarat-syaratnya. Kewajiban haji itu hanya sekali seumur hidup.

Haji juga merupakan syiar yang agung dan ibadah yang mulia. Dengan ibadah haji seorang hamba akan mendapatkan rahmat dan berkah yang menjadikan setiap Muslim sangat rindu untuk segera melaksanakannya.

Haji adalah jalan menuju surga dan membebaskan diri dari api neraka, seperti sabda Rasulullah saw., “Haji yang mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga.” (HR. Bukhari dan Muslim)*

BACA JUGA artikel tentang RUKUN HAJI & TATA CARA UMROH

BACA SELENGKAPNYA
August 16, 2014   Fikih Haji-Umrah   1 Comment

Doa Haji

DOA-DOA SELAMA IBADAH HAJI

 

doa hari Arafah

Niat Umrah:

لَبَّيْكَ اَللّٰهُمَّ عُمْرَةً

Artinya:

“Aku sambut panggilan-Mu Ya Allah untuk bermurah.”

 

Bacaan Talbiyah:

  لَبَّيْكَ اَللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ اْلحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَاْلمُلْكَ لاَشَرِيْكَ لَكَ

Artinya:

“Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu tidak ada Sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi pang-gilan-Mu. Sesungguhnya puji, kemuliaan dan segenap kekuasaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.”

BACA SELENGKAPNYA
August 12, 2014   Fikih Haji-Umrah   1 Comment

Tawaf

Tawaf

TAWAF DI KA'BAH, MASJIDIL HARAM

TAWAF DI KA’BAH, MASJIDIL HARAM

Tawaf adalah mengelilingi Ka’bah sebanyak 7 kali, di mana Ka’bah ada di sebelah kiri. Tawaf di mulai dari arah sejajar Hajar Aswad.

Orang yang melakukan tawaf harus dalam keadaan suci dari hadas besar, kecil dan najis.

Macam-macam tawaf adalah sebagai berikut.

a. Tawaf Qudum, ialah tawaf sunat sebagai penghormatan pada Baitullah (tahiyat), bagi orang yang melaksanakan haji ifrad atau haji qiran. Dan bagi haji tamattu’ dinamakan Thawaful Umrah, dilaksanakan ketika pertama kali memasuki kota Mekkah. Tawaf umrah adalah rukun umrah, orang yang telah melakukan tawaf umrah berarti dia telah melakukan tawaf qudum karena didalamnya telah mencakup makna tawaf qudum.

b. Tawaf Ifadhah, adalah tawaf rukun haji yang apabila di tinggalkan maka tidak sah hajinya. Dinamakan pula Thawafuz Ziarah atau Thawafur Rukni. Adapun waktunya sesudah wukuf di Arafah, sedangkan awal waktunya setelah lewat tengah malam tanggal 10 Dzulhijah.

c. Tawaf Wada’, yaitu tawaf kalau kita mau meninggalkan kota Mekkah untuk pulang ke tanah air.

d. Tawaf Sunat ialah tawaf yang dilakukan setiap masuk masjidil Haram tanpa pakaian ihram dan bukan dalam rangka haji atau umrah.*

BACA JUGA:
Umrah
Tata Cara Umroh
Manasik Haji

BACA SELENGKAPNYA
August 9, 2014   Fikih Haji-Umrah   1 Comment

Tata Cara Umroh

Tata Cara Umroh

Tata cara umroh dikerjakan sebagai berikut:

Pertama: Bila Anda telah sampai di miqat, mandilah dan pakailah wangi-wangian (bila dimungkinkan). Selanjutnya kenakan pakaian ihram (sarung dan selendang). Lebih utama yang berwarna putih. Pakaian ihram bagi laki-laki ini berupa dua lembar kain ihran yang berfungsi sebagai sarung dan penutup pundak.

Untuk wanita, mengenakan pakaian sesuai syariat, yang menutupi seluruh tubuhnya. Namun tidak dibenarkan memakai cadar atau niqab (penutup wajahnya), sarung tangan, dan tidak menampakkan perhiasan.

Tata cara umroh yang kedua adalah berniat ihram untuk umrah dengan mengucapkan: “Labbaika ‘umratan, Labbaika allahuma labbaika, labbaika laa syariikalaka labbaika, innal hamda wan ni’mata laka wal mulka laa syariika laka”.

Artinya: “Ku sambut panggilan-Mu untuk melaksanakan umrah. Ku sambut panggilan-Mu ya Ilahi, Ku sambut panggilan-Mu, Ku sambut pangggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, Ku sambut panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat dan kerajaan adalah milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu.”

Bagi laki-laki, hendaknya mengucapkan talbiyah ini dengan suara keras, sedangkan wanita hendaknya dengan suara pelan saja.

BACA SELENGKAPNYA
August 6, 2014   Fikih Haji-Umrah   5 Comments

Manasik Haji

Manasik Haji

Yang dimaksud dengan manasik haji adalah tata cara menjalankan ibadah haji (dan umrah).

Khusus untuk ibadah haji, prosesinya dimulai di hari Tarwiyah, yaitu 8 Dzulhijjah, di mana di hari itu kita harus berihram untuk menunaikan ibadah haji. Menurut ajaran dan Sunnah Nabi, hendaklah kita berihram dari tempat penginapan di mana kita tinggal selama di Mekkah.

Disunnahkan bagi kita untuk mandi atau sedikitnya kita berwudhu untuk shalat. Singkatnya, lakukanlah seperti kita akan berihram untuk umrah. Setelah shalat dua rakaat, pakailah kain ihram yang putih bersih dan polos, kemudian mulailah berniat untuk haji dengan mengucapkan:

“Labbaika Allahumma haj-jan (“Ya Allah, inilah aku datang menyambut seruan-Mu untuk menunaikan ibadah haji).”

Ada beberapa cara dalam melaksanakan ibadah haji (manasik haji) seperti yang dituntunkan oleh Rasulullah saw. yaitu yang dikenal dengan macam-macam haji, yaitu:

  1. Haji Tamattu: Melaksanakan umrah dahulu kemudian berihram lagi untuk haji. Wajib membayar dam nusuk/menyembelih hewan ternak.
  2. Haji Ifrad: Melaksanakan haji saja, tidak wajib membayar dam nusuk.
  3. Haji Qiran: Melaksanakan haji dan umrah dalam satu niat. Wajib membayar dam nusuk/menyembelih hewan ternak.

ARTIKEL LAINNYA:
Haji
Rukun Haji

BACA SELENGKAPNYA
August 4, 2014   Fikih Haji-Umrah   4 Comments

Rukun Haji

Rukun Haji

Rukun haji adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam ibadah haji, jika tidak dikerjakan maka hajinya tidak syah.

Rukun haji itu ada lima, yaitu:

1. Berihram, yaitu pernyataan mulai mengerjakan ibadah haji (atau umrah) dengan memakai pakaian ihram disertai niat haji di miqat.

2. Wukuf di Arafah, berdiam diri dan berdo’a di Arafah pada tanggal 9 zulhijah.

3. Thawaf Ifadah, mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali, yang dilakukan setelah melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijah.

4. Sa’i, berjalan atau berlari-lari kecil antara bukit Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali, dilakukan setelah Thawaf Ifadah

5. Bercukur atau menggunting rambut (tahallul) setelah mengerjakan sa’i.

6. Tertib, mengerjakan kegiatan sesuai dengan urutan dan tidak ada yang tertinggal.

BACA ARTIKEL LAINNYA :
Haji
Umrah

BACA SELENGKAPNYA
August 2, 2014   Fikih Haji-Umrah   5 Comments

Umrah

UMRAH

Umrah disebut juga haji kecil (al-hajju Al-ashghar), hukumnya sunnah. Dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada lima hari waktu pelaksanaan ritual haji (9-13 Dzulhijjah).

Secara bahasa, umrah berarti “berkunjung”, sedang menurut istilah syar’i, umrah adalah “berkunjung ke Baitullah, untuk melakukan thawaf, sa’i, dan mencukur rambut (tahallul) demi mengharap ridha Allah”.

Umrah memiliki beberapa keutamaan, seperti:
– Menghapus dosa di antara satu umrah dengan umrah lainnya.

– Melaksanakan umrah di bulan Ramadhan pahalanya sama dengan pahala haji.
– Jamaah umrah dan haji merupakan tamu Allah. Bila mereka menyeru Dia maka Dia akan menjawabnya, dan bila mereka meminta ampun pada-Nya maka Dia akan mengampuni.

BACA SELENGKAPNYA
« Older posts
  • Cari

  • Posting Terakhir

    • Biaya Minimal Umrah Didukung
    • Biaya Minimal Umrah
    • Kasus Terlantarnya Jamaah Umrah yang Sakit Stroke
    • Keutamaan Haji
    • Pengalaman Haji Irene Handono
  • Arsip

    • December 2015
    • August 2015
    • December 2014
    • November 2014
    • October 2014
    • September 2014
    • August 2014
  • Kategori

    • Berita
    • Fikih Haji-Umrah
    • Gambar
    • LAYANAN HAJI
    • Makna Ibadah Haji
    • Pengalaman Haji
    • SITUS
    • Tanya Jawab
    • Tips Haji Umrah
© 2021 HAJI UMRAH
Powered by WordPress | Theme Designed by: http://www.ppiclaimsadvice.co/ | Thanks to PPI Claims, PPI and PPI Claims Advice